Kecamatan Boja merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Kendal yang cukup menarik, kecamatan ini terletak di selatan Kabupaten Kendal yang mempunyai posisi sangat strategis.Di utara berbatasan dengan Kota Semarang dan Kecamatan Kaliwungu, di timur berbatasan dengan Kabupaten Semarang, kemudian di selatan berbatasan dengan Kecamatan Limbangan yang juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Temanggung, sementara di barat berbatasan dengan Kecamatan Singorojo.
Jumlah Penduduk
Dengan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 34.720 jiwa dan 34.697 jiwa untuk penduduk perempuan, membuat Kecamatan Boja menjadi Kecamatan dengan penduduk terbanyak di Kabupaten Kendal yang tersebar di 18 desa yaitu:
1. Banjarejo 10. Medono
2. Bebengan 11. Metesih
3. Blimbing 12. Ngabean
4. Boja 13. Pasigitan
5. Campurejo 14. Puguh
6. Kaligading 15. Purwogondo
7. Karangmanggis 16. Salamsari
8. Kliris 17. Tampingan
9. Leban 18. Trisobo
Jumlah penduduk yang sangat banyak ini menggambarkan bahwa Kecamatan Boja menjadi pilihan bagi masyarakat untuk tinggal. Hal ini selain dikarenakan faktor alami dari kelahiran yang terjadi di Kecamatan Boja, tetapi juga karena perpindahan penduduk dari daerah-daerah lain di sekitar Boja.1. Banjarejo 10. Medono
2. Bebengan 11. Metesih
3. Blimbing 12. Ngabean
4. Boja 13. Pasigitan
5. Campurejo 14. Puguh
6. Kaligading 15. Purwogondo
7. Karangmanggis 16. Salamsari
8. Kliris 17. Tampingan
9. Leban 18. Trisobo
Perpindahan penduduk ini dapat dimaklumi karena posisi Kecamatan Boja dekat dengan kota Semarang yang merupakan ibukota provinsi Jawa Tengah, sehingga membuat posisi Boja dekat dengan bandara, pelabuhan dan pusat pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah. Selain itu akses dari Kecamatan Boja ke pusat Kabupaten Kendal juga cukup dekat, ini membuat pekerja di Kota Kendal asal Boja memilih tetap tinggal di daerah asalnya. Faktor inilah yang membuat banyak warga dari Kota Semarang dan sekitar daerah Boja memilih untuk tinggal di Kecamatan Boja, karena lingkungannya yang masih baik dan letaknya yang strategis.
Pertumbuhan Ekonomi
Selain itu letaknya yang berada di antara Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Temanggung dan Kota Kendal, membuat banyak pilihan jalan untuk menuju berbagai tempat. Jika ingin bepergian ke Temanggung, Ambarawa, Magelang, atau Yogyakarta kita bisa melalui Kecamatan Singorojo maupun Limbangan tanpa perlu memutar lewat Kota Semarang terlebih dahulu. Selain itu alternatif jalan untuk mencapai Kota Semarang maupun Kabupaten Semarang juga cukup banyak, salah satunya melalui Gunung Pati atau Jatibarang. Hal ini dapat menarik investor karena aksesbilitas yang dimiliki Kecamatan Boja sangat baik.
Bahkan geliat pertumbuhan penduduk di Kecamatan Boja yang terus tumbuh disikapi dengan baik oleh para pengusaha, mereka banyak mendirikan perumahan-perumahan di sekitar perbatasan Boja-Semarang maupun di Kecamatan Boja itu sendiri. Saat ini di pinggiran kota Semarang yang berbatasan dengan Kecamatan Boja cukup banyak berdiri perumahan, seperti BSB (Bukit Semarang Baru), Jatisari, dan Mijen. Sementara untuk di wilayah Boja sendiri paling tidak sudah ada 2 perumahan yang menampung pertambahan penduduk di Kecamatan Boja.
Sejalan dengan bertambahnya penduduk dan perumahan di wilayah Boja, maka dalam beberapa tahun kedepan akan memunculkan pusat perekonomian baru, yang menguntungkan kota Semarang maupun Kabupaten Kendal khususnya Kecamatan Boja. Hal ini dapat kita lihat dari gejala meningkatnya toko-toko pribadi, maupun pembangunan ruko di wilayah Boja dan perbatasan Boja-Semarang, menandakan perekonomian warga di Kecamatan Boja berjalan baik dan cenderung meningkat. (baca juga: perda susu dan pemberdayaan masyarakat). Gejala itu juga dapat kita lihat dari kepemilikan sepeda motor oleh warga yang semakin meningkat, akibatnya perjalanan Boja-Semarang kini ditempuh dengan waktu yang lebih lama. Hal itu dikarenakan kepadatan jalan yang meningkat, terlebih saat jam berangkat dan pulang kerja yang di penuhi sepeda motor baik dari dan ke arah Boja. (baca juga: Integrasi Transportasi Umum Kendal-Semarang)
Lingkungan
Lingkungan
Kecamatan Boja boleh berbangga dengan segala potensi dan pencapaian yang sudah dicapainya saat ini, namun tanpa pengelolaan yang baik justru Kecamatan Boja akan terancam dengan perusakan lingkungan yang saat ini mulai terjadi. Memang tidak bisa dipungkiri dengan meningkatnya jumlah penduduk maka, kebutuhan akan lahan semakin meningkat yang juga di ikuti dengan kebutuhan akan sumber daya, seperti air bersih. Hal ini sesuai dengan teori permintaan dan penawaran yang kita ketahui selama ini, yang terjadi di Boja sekarang ini adalah permintaan yang tinggi namun penawarannya masih rendah. Potensi permintaan yang tinggi ini sejalan dengan potensi kerusakan lingkungan yang akan terjadi, sebab pembangunan apapun pasti akan berdampak terhadap lingkungan baik kecil maupun besar.
Meskipun Kecamatan Boja merupakan daerah dataran tinggi, namun Boja bukanlah wilayah tertinggi. Karena itu perlu kordinasi yang baik antar Kecamatan khususnya Limbangan dan Singorojo, mengapa penting? Kecenderungan pembangunan perumahan dan industri sekarang ini memanfaatkan daerah dataran tinggi sebagai lokasinya, karena memang selain udara yang segar dan lingkungannya yang asri juga karena harga tanah yang masih murah. Namun perlu di ingat bahwa wilayah pegunungan merupakan daerah tangkapan air yang tidak boleh di gunakan untuk kepentingan industri maupun kegiatan manusia yang berlebihan.
Selain mengincar daerah dataran tinggi, pembangunan perumahan maupun industri juga mengincar lahan-lahan produktif, akibatnya alih fungsi lahan di Kecamatan Boja meningkat. Salah satu perumahan di Kecamatan Boja misalnya juga memanfaatkan lahan sawah menjadi perumahan, meskipun penulis sendiri tidak tahu bagaimana prosesnya namun sangat-sangat disayangkan. Sebab dalam wilayah Kabupaten Kendal terdapat Kawasan Strategis Pertanian yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan lahan pertanian konservasi, penulis belum mempunyai data apakah persawahan tersebut masuk sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan lahan pertanian konservasi atau bukan. (baca juga: Pengorbanan Lahan Pertanian Produktif Demi Pembangunan Rumah Dinas Baru Bupati Kendal)
Peran Pemkab Kendal
Disinilah pentingnya kehadiran pemerintah Kabupaten Kendal, pemkab Kendal wajib mengadakan dan menegakkan peraturan yang mengatur tentang lingkungan hidup, dan harus terintegrasi dalam setiap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kendal. Saat ini di kenal yang namanya KLHS atau Kajian Lingkungan Hidup Strategis, KLHS ini digunakan untuk mengawal kebijakan pembangunan dari hulu atau dari tahap perencanaan kebijakan. Dalam studi KLHS nilai-nilai dan kompleksitas persoalan harus dipahami dengan baik, apabila mengharapkan aspek lingkungan hidup menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan.
Sementara itu jika fungsi KLHS adalah untuk memperbaiki proses pengambilan kebijakan pembangunan, maka diperlukan kriteria untuk mengetahui kelemahan dan kesalahan yang terjadi selama proses pengambilan keputusan, seperti pandangan nilai-nilai masyarakat terhadap lingkungan hidup. Dalam hal ini, persoalan yang muncul tidaklah terkait dengan subyektifitas pengambil keputusan, melainkan lebih kepada pandangan-pandangan masyarakat apakah telah diakomodir dan menjadi pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.
Hadirnya UU No.32 Tahun 2004 tentang Otonomi daerah membuat Penanganan lingkungan menjadi makin kompleks. Maka dari itu diharapkan implementasi KLHS dapat mengantisipasi terjadinya dampak lingkungan yang bersifat lintas batas (cross boundary environmental effects) dan lintas sektor. Dengan kata lain, secara substansial KLHS merupakan suatu upaya sistematis dan logis dalam memberikan landasan bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan melalui proses pengambilan keputusan yang berwawasan lingkungan.
Selain itu hambatan yang muncul dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia termasuk Kabupaten Kendal adalah komitmen dan konsistensi pemimpinnya. Suatu rencana tata ruang dan pembangunan jangka panjang merupakan panduan bagi setiap pemimpin untuk melaksanakannya sesuai dengan rencana strategis tersebut. Namun kepentingan dan kebijakan pemimpin berbeda, jika mendapati pemimpin yang tidak peduli dengan lingkungan maka renstra pembangunan lingkungan akan berubah.
Bukan berarti tiap pemimpin tidak berhak mengganti renstra, pemimpin berhak memperbaiki renstra untuk menjadi lebih baik, bukan menjadi lebih buruk demi keuntungan pribadi. Hal inilah yang menghambat pembangunan lingkungan karena tidak ada komitmen dan konsistensi dari setiap pemimpin yang memimpin.
Meskipun saat ini Kabupaten Kendal patut bangga dengan kebijakan SUSU-nya yakni kebijakan Sak Uwong Sak Uwit. (baca juga: Perda Sak Uwong Sak Uwit (SUSU) Sebagai Salah Satu Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup di Kabupaten Kendal (Studi Kasus Desa Boja) Namun dengan perkembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi kedepan yang semakin tinggi, membuat Pemkab Kendal wajib memperbaiki kebijakan lingkungannya. Mengingat adanya KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dan pelabuhan baru, maka dapat dipastikan industri akan tumbuh baik di Kendal. Yang patut di perhatikan adalah bagaimana pembangunan dan pengolahan limbah industri yang ada di Kendal terkelola dengan baik, agar lingkungan Kabupaten kendal yang cenderung masih baik tidak rusak dan hilang seperti daerah-daerah yang ada di sekitar Provinsi DKI Jakarta.
Sumber :
http://www.menlh.go.id/klhs-klhs-dalam-persepektif-pembangunan-berkelanjutan/#sthash.oDWAOSEE.dpuf
*Tulisan ini merupakan hasil analisis penulis selama 19 tahun tinggal di Kecamatan Boja, dan mengikuti perubahan yang selama ini terjadi. Walaupun kurangnya data dalam tulisan ini, paling tidak dapat memberikan informasi yang bermanfaat*
*Tulisan ini merupakan hasil analisis penulis selama 19 tahun tinggal di Kecamatan Boja, dan mengikuti perubahan yang selama ini terjadi. Walaupun kurangnya data dalam tulisan ini, paling tidak dapat memberikan informasi yang bermanfaat*
Kecamatan Boja sudah disusun RDTRnya tahun 2013...
ReplyDeleteTerima kasih atas informasinya. Publik bisa akses RDTRnya dimana ya?
Deleteaku bangga menjadi salah satu warga di boja.....
ReplyDeletenamun sangat di sayangkan karena jumlah lahan produktif terus berkurang