Wednesday, December 4, 2013

Bisnis dan Politik di Tingkat Lokal: Pengusaha, Penguasa, dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasca PILKADA

Resume "Bisnis dan Politik di Tingkat Lokal: Pengusaha, Penguasa, dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasca-PILKADA" oleh Endang S Soesilowati dkk, LIPI 2007.
(Abstrak) Secara teoritis, diterapkannya sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung, menjanjikan sejumlah harapan, antara lain, diyakini akan mampu untuk mewujudkan tatanan pemerintahan daerah yang lebih demokratis, atau apa yang telah dilabelli oleh para akademisi sebagai local good governance (Smith, 1985, dan Arghiros, 2001).
Namun demikian, juga harus disadari bahwa ekspektasi teoritis tersebut hanya akan dapat mencapai atau paling tidak, mendekati kenyataan, billa berangkat dari asumsi substantive democracy (Case 2002), yaitu suatu tatanan demokrasi yang telah ditandai oleh eksisnya perilaku demokrasi (democratic behaviour) baik pada tataran elit penyelenggara pemerintahan maupun dikalangan masyarakat ( Ostrom, 1991; Oyugi, 2000). Dengan inherennya perilaku demorasi tersebut, maka dapat dipastikan sebagian besar masyarakat (pemilih) telah memahami betul arti penting Pilkada, dan kalaupun diberikan hak kebebasan politik (political libertes), mereka telah memiliki kaasitas untuk melakukan pilihan, dan mengambil keputusan atas pilihan tersebut secara “rasional”.
Dalam kondisi sebagian besar masyarakat pemilih yang relatif belum memahami betul “nilai penting” dari Pilkada, maka sulit dihindari jika kemudian keputusan dalam memberikan suara lebih didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang bersifat pragmatis, misalnya: apa keuntungan jangka pendek yang dapat diperoleh dari kandidat kepala daerah, dan siapa toko-tokoh panutan yang berafiliasi dengan si kandidiat. Proses Pilkada yang dilaksanakan dalam suasana seperti ni, tentunya, memiliki sejumlah implikasi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah pasca Pilkada. Saat ini, tidak sedikit para pengamat tanah air telah memberi perhatian, atau bahkan telah mengungkapkan secara transparan tentang kemungkinan bahaya dari pelaksanaan PILKADA. Namun hal yang tidak kalah penting adalah untuk mulai mengantisipasi sejak dini kemungkinan bahaya ekonomi politik yang menanti pada periode pasca pilkada. Diantara “bahaya” yang sangat mungkin terjadi adalah, munculnya praktik Shadoow State dan Informal Economy  dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pasca Pilkada.
“negara bayangan” (sshadow state), atau lebih konkritnya “pemerintah bayangan, tulis william reno (1995), biasanya akan hadir, tumbuh dan berkembang tatkala terjadi pelapukan fungsi pada institusi pemerintah formal. Penyebab utama dari terjadinya pelapukan fungsi tersebut, antara lain, karena para elit penyelenggara pemerntah formal mengalami ketidak berdayaan dalam berhadapan dengan kekuatan-kekuatan sosial, ekonomi, dan politik dominan yang berada di luar struktur pemerintah. Konsekuensi loogis dari kondisi seperti ini, maka pada tingkat realitas, penyelenggaraan pemerintahan akan lebih banyak dikendalikan oleh otoritas informal di luar struktur pemerintah, daripada otoritas formal di dalam struktur pemerintahan itu sendiri. Sumber kekuatan politik dari pemerintah bayangan tersebut cukup bervariasi. Satu diantaranya yang paling dominan adalah investasi politik yang diberikan oleh aktor-aktor yang berperan dalam pemeritnah bayangan kepada pejabat formal ketika proses pemilihan berlangsung.
Penjelasan yang sama juga berlaku bagi praktek “ekonomi informal”, karena sesungguhnya antara shadow state dan informal economy merupakan “Saudara kembar” yang selalu bergandengan antara satu dengan lainnya. Secara umum, arbara harris white (1999) mendefisinikan praktek ekonomi informal sebagai bentuk transaksi ekonomi di luar institusi formal. Modus prakteknya cukup beragam, diantaranya, tulis barbawa harriss, adalah; manipulasi kebijakan publik untuk kepentingan pengusaha; transaksi “bawah tangan” antara penguasa dan pengusaha dalam tender proyek-proyek pemerintah; dan pemaksaan swastanisasi aset-aset negara. Dari sisi pengusaha, praktek “ekonomi informal” ini dapat diartikulasi sebagai bagian dari kompensasi atas perannya sebagai donatur bagi si pejabat pemerintah dalam mendapatkan kursi kekuasaan. Sementara, dari sisi pejabat pemerintah praktik “ekonomi informal” tersebut memiliki fungsi ganda, yaitu: selain merupakan bagian dari bentuk “politik balas budi”, juga merupakan arena untuk mendapatkan keuntungan ekonomi jangka pendek.
Temuan studi di dua lokasi penelitian mengindikasikan bahwa karakteristik dari relasi kekuasaan dalam penyelengaraan pemerintah daerah cenderung terkonsentrasi di tangan sekelompok elit, atau apa yang disebut dengan “oligarkhi kekuasaan”. Basis dari “konstruksi” oligarkhi kekuasaan ini, relatif bervariasi, diantaranya adalah berlandaskan pada: kekuatan partai politik, ikatan kekerabatan, ikatan kesukuan dan hubungan keluarga. Praktek oligarkhi kekuasaan tersebut realatif dapat berjalan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena ditopang oleh keberadaan shadow political and business manager, yang berperan sebagai “aktor penghubung” antara para pejabat pemerintahan daerah dengan masyarakat, pada umumnya, dan dengan para pengusaha pada khususnya.
Lebih jauh, tiga kasus yang telah ditelusuri dalam studi ini kasus renovasi kantor perwakilan sumatera barat di jakarta; serta kasus “dana pendidikan” dan kasus “kota satelit dompak” di kepulauan riau mengindikasikan bahwa praktek shadow state dan informal Economy relatif telah menghinggapi penyelenggaraan pemerintahan daerah pada periode “pasca pilkada” di dua provinsi yang diteliti pada tahun 2007. Kepala daerah terpilih (gubernur), pada khususnya, menghadapi banyak kesulitan dalam melaksanakan otoritas formal yang dimiliki karena berhadapan dengan “kekuatan informal” yang berada diluar institusi formal pemerintahan daerah (shadow state). Diantara aktor yang cukup dominan dalam praktik shadow state tersebut adalah para pengusaha yang telah berperan sebagai sponsor dana dan sponsor politik bagi para gubernur saat pilkada.

No comments:

Post a Comment