Gerry stoker merupakan salah satu tokoh dan ilmuwan ilmu politik dan pemerintahan asal University of Southampton, UK. Banyak hasil tulisannya yang sudah di pelajari dan di terjemahkan dalam beberapa bahasa. Pada kesempatan ini dengan papernya yang berjudul “The comparative study of local governance: towards a global approach” menjelaskan dan membandingkan tentang empat fungsi utama pemerintahan lokal.
Studi perbandingan pemerintahan lokal sendiri selama ini terlalu fokus pada pengaturan kelembagaannya saja daripada hal lain yang lebih mendasar, yaitu tentang fungsi sosial oleh pemerintahan daerah. Stoker menyatakan bahwa telah kita lihat banyak hasil yang dikeluarkan dari perbandingan atas kelembagaannya, namun tidak dapat menjangkau atau diterima secara global. Hal itu karena hanya mendasarkan pada faktor kelembagaan dan dasar konstitusinya saja.
Untuk melihat pemerintahan lokal yang harus dilakukan pertama kali ialah tidak melihatnya melalui struktural konstitusional, melainkan peran utamanya dalam fungsi sosial masyarakat. Ada empat klasifikasi yang didasarkan bahwa pemerintahan lokal dapat memberikan perasaan identitas, basis pembangunan ekonomi, kesejahteraan sosial dan penyaluran atau pembagian peran, serta peran atau keterlibatan dalam komunitas. (George and Bennett, 2005, pp237-9).
Dalam perjalanannya terdapat beberapa kelompok utama sistem pemerintahan lokal yang terbagi dalam tiga kelompok utama yaitu,
1. Kelompok Franco
Terdiri dari beberapa negara eropa timur
2. Kelompok Anglo
Berbasis di sekitar inggris dan irlandia, Amerika serikat, selandia baru dan negara eropa tengah
3. Kelompok Nordic
Jerman dan Belanda
Selain itu juga dibedakan berdasar bentuk negaranya, apakah berbentuk kesatuan atau federal.
Dalam papernya dikatakan bahwa fokus utama pada abad 21 ini kepada persoalan identitas, investasi sosial melalui pembangunan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan persoalan gaya hidup. Salah satu fungsi yang paling penting adalah pengekspresian identitas khususnya identitas kedaerahan. Sebab pemerintahan daerah memiliki arti penting bagi warganya, karena mengungkapkan dimana mereka dilahirkan atau dimana mereka tinggal. Dengan adanya ekspresi identitas ini bisa menjadi sumber kebanggaan warganya.
Namun perkembangan sekarang ini akibat globalisasi yang semakin gencar menawarkan konsep yang seolah-olah dapat membuat kehidupan semakin baik. Adanya globalisasi ini membuat ekspresi identitas lokal terancam karena menurut konsep globalisasi, ekspresi identitas kedaerahan ini dapat menghambat suatu negara misalnya peristiwa barcelona yang ekspresi kedaerahannya cukup besar. Jika di indonesia maka dapat kita contohkan beberapa daerah yang beberapa kali ingin merdeka dari negara kesatuan republik indonesia.
Namun thompson memiliki penjelasan sendiri tentang hal ini yakni, ‘communitarians of different kinds have resisted these approaches and argued that states still express specific identities that belong exclusively to their own citizens and which these citizens cannot readily change. They have insisted that cosmopolitans empirically underestimate the continuing political significance of particular, culturally-grounded, human communities whilst they themselves reject the normative desirability of subjecting those communities to the moral demands of a universal politics’. Inti dari argumen thompson ini adalah setiap negara masih mengekspresikan identitas tertentu yang dimiliki oleh warga negara dan tidak mudah untuk dapat merubahnya. Maka dari itu untuk menggabungkan keinginan dari dua pendekatan ini adalah dengan “think global, act local”, yang artinya kita harus bisa berpikir luas secara global namun tetap bersikap lokal agar identitas daerah terjaga dan menjadi kebanggaan tersendiri.
Kemudian fungsi kedua pemerintah daerah yakni dalam hal ekonomi memiliki peran yang sangat besar karena bisa membantu dalam hal peningkatan investasi. Itu dapat terwujud melalui peraturan-peraturan, informasi, bantuan modal, dan juga melalui pembangunan infrastruktur dasar dan juga pengembangan sumber daya manusia. Meskipun pembangunan ekonomi dapat melalui berbagai aspek namun jika pemerintahan lokal ikut turun tangan, maka pemerintahan lokal ini seperti mesin pertumbuhan ekonomi yang menakutkan (Harding).
Walaupun kegiatan ekonomi sedang mengalami perubahan yang mana kurang lagi bergantung pada akses pasar,bahan baku, sumber daya maupun infrastruktur. Namun hal tersebut tetap menjadi faktor penting dalam pembangunan ekonomi. Keuntungan lain adalah dengan adanya pemerintahan daerah dapat memberikan spesifikasi atau tempat khusus atas suatu industri, seperti daerah khusus untuk industri tekstil, industri berat, dan industri lainnya. Sehingga memberikan daya tarik sendiri dalam mengundang investasi untuk pertumbuhan ekonomi.
Fungsi ketiga dari pemerintahan daerah adalah kesejahteraan sosial. Mungkin peran ini awalnya di kira mengharuskan menyediakan biaya besar untuk penyediaan kebutuhan dasar, namun di beberapa negara ini diterapkan dalam kemajuan pendidikan. Disini pemerintah daerah berperan sebagai penyalur kesejahteraan untuk kesamaan dalam kesejahteraan. Fungsi ini banyak dilakukan oleh berbagai negara diseluruh dunia. Dengan berbagai sumber daya yang ada, sebenarnya sudah tertanam otomatis dalam pemerintahan daerah bahwa peran ini harus dilaksanakan. Meskipun akhirnya di beberapa negara karena keterbatasan fiskal masalah kesejahteraan ini menjadi mahal dan menjadi harapan.
Fungsi utama terakhir dari pemerintahan lokal adalah meningkatkan keterwakilan masyarakatnya jika berbagai keputusan itu memberikan dampak kepada warga. Itu dapat dilakukan melalui berbagai komunitas dan dapat mempengaruhi berbagai fungsi utama pemerintahan itu sendiri demi kebaikan warga daerah tersebut.
Pemerintahan daerah saat ini tidak lagi banyak menggunakan pendekatan melalui pembangunan jalan, listrik, ketersediaan gas, dan berbagai kebutuhan hidup modern lainnya. Yang dilakukan sekarang adalah untuk menciptakan iklilm yang sehat bagi anak-anak dan masyarakat hidup lebih sehat dan terjamin. Sejalan dengan semua yang dilakukan itu pemerintah daerah juga harus mempertahankan keberlanjutan pemerintahan itu sendiri, karena di hadapkan pada persaingan global yang membutuhkan keberlanjutan tersebut. Akhirnya keputusan ini menjadi kompleks.
Untuk mengatasi kekompleks-kan masalah ini adalah dengan memberi ruang untuk berkembangnya kapasitas lokal dan solusi lokal, yang sesuai dengan berbagai permasalahan yang ada di daerah tersebut.
Selain keempat fungsi utama tersebut adakah fungsi lain dari pemerintah daerah? Sebagai contoh jika kita lihat pada abad pertengahan di mana pemerintah memiliki fungsi koersif keamanan dan pertahanan. dalam konteks empat fungsi utama ini sebenarnya hal tersebut dapat menjadi fungsi kelima, namun stoker lebih suka fungsi ini sudah termasuk ke dalam masing-masing fungsi utama yang sudah ada.
Kita dapat melihat perkembangan pemerintahan lokal sekarang ini menuju kepada community governance function, walaupun sudah berhati-hati namun apakah dengan mengutamakan fungsi utama ini saja akan tercipta pemerintahan lokal yang berkelanjutan? Keberlangsungan pemerintahan daerah tidak bisa mengutamakan salah satu fungsi saja terlebih jalur lembut sosial. Agar dapat bertahan keseimbangan cara keras dan lembut merupakan syarat utama keberlanjutan pemerintahan daerah.
Di beberapa negara basis identitas daerah dapat menjadi penopang keberlanjutan suatu pemerintahan daerah, dengan dukungan rakyatnya membuat pemerintahnya tidak bisa melakukan cara keras. Walau akhirnya mereka tidak bisa memberikan pelayanan lebih untuk pembangunan dan ekonomi karena tersedot untuk mempertahankan basis sosial tersebut.
Pada intinya pilihan fungsi utama mana yang akan diterapkan suatu pemerintah daerah harus dilihat secara menyeluruh, sesuai dengan kebutuhan dan apa yang ada di daerah terebut. Karena dengan begitu suatu pemerintahan lokal dapat terus berjalan dan berkelanjutan tanpa mengorbankan hal penting lainnya.
No comments:
Post a Comment